TANPA PAJAK INDONESIA MAMPU

Ichsanudin Noorsy:
Tanpa Pajak Indonesia Mampu

Pendapatan Indonesia sebagian besar ditopang oleh pajak. Pajak disebut-sebut untuk kepentingan rakyat. Benarkah demikian? Mengapa pajak bisa menjadi sumber utama pendapatan negara? Adakah keadilan dalam pajak? Bisakah Indonesia membangun tanpa pajak? Dari mana potensi penerimaan non-pajak?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, maka redaksi al-wa'ie mewawancarai Mantan Anggota DPR Ichsanudin Noorsy (pengamat ekonomi). Berikut petikan wawancaranya:


Mengapa pajak menjadi sumber utama pedapatan negara?Dunia preman memang seperti itu. sistim kapitalis yang diemban selama 40 tahun ini menjadikan negeri kita menjadi dunia preman.
Mengapa demikian?Pajak itu kan preman. Cuma dilegalkan lewat undang-undang. Bukan berarti pada jaman Rasulullah tidak ada pajak. Namun caranya dengan memperhatikan berbagai persyaratan. Ini kan disamarkan. 
Berapa besarnya pajak yang dipungut oleh negara?Pajak dalam negeri pada tahun 2009 sebesar 11,7% terhadap PDB. namun dilihat dari sudut total pendapatan negara afalah sebesar 11,6%. kalau di lihat dati sudut total pendapatan adalah sebesar 77,3%.
Dalam perspektif hubungan warga negara dengan pemerintahnya maka dalam konteks pajak ada dua kata kunci, yakni keikhlasan untuk membayar dan kemampuan untuk membayar. Dalam hal ini, warga negara indonesia tidak terlampau ikhlas membayar walaupun punya kemampuan untuk membayar. Sebab, pertama: pajak lebih merupakan hukum preman; kedua, pajak dipakai untuk mensubsidi orang kaya.\ 
Apa buktinya? Buktinya pemerintah indonesia di era 2004-2009 menjual surat utang negara bedenominasi dolar dengan tingkat suku bunga 10,5% dan 11,75% untuk sepuluh tahun. padahal LIBOR (london interbank offered rate [merupakan kurs referensi harian dari suku bunga yang ditawarkan dalam pemberian pinjaman tanpa jaminan oleh suatu bank kepada bank lain di pasar uang London hanya 2,25%). Artinya surat hutang bermata uang dolar itu denga tingkat suku bunga tersebut sesungguhnya merupakan subsidi yang dsibuat oleh pemerintah RI bagi orang kaya yang membeli surat hutang itu. 
Berapa besar subsidinya?Ya, sebesar 10,5% dikurangi 2,25% atau 11,75% dikurangi 2.25%. Besar sekali kan? Siapa yang membayar? Yang membayar adalah orang orang miskin si indonesia melalui pajak dalam negeri terdiri dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, juga pajak-pajak lainnya.
orang miskin kan kena PPn. Orang miskin tidak membayar pajak, etapi terkena pajak ketika membeli barang. Anda pikir ketika anda membeli pulsa tidak terkena pajak? Beli indomi tidak terkena pajak?? 
Terus, bagaimana keadilan dalam penggunaan pajak?Di Amerika soal pengembalian pajak kepada mesyrakat itu memunculkan suatu kajian yang disebut dengan "Why People Don't Trust The Goverment". Itu berlangsung selama 40 tahun, mulai 1964 hingga 2004. selama satu pemerintahan tidak mengambalikan penerimaan pajak sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, selama itu rakyat akan pernah percaya kepada pemerintah. Dengan kata lain, sehebat apapun tahta dan jabatan anda seta setinggi apapun pangkat anda, rakyat tidak punya rasa hormat. Dengan kata lin pangkat dan jabatan itu tidak bermartabat, karena anda hanya mengisap tetapi tidak bisa mengembalikan. Dalam rangkaian sederhana, anda biasanya hanya menari diatas penderitaan rakyat, sementara anda punya jabatan dan kekayaan. Itu tesis Amerika.
Sekarang bagaiman sesungguhnya  ketika kita berpijak pada islam? Jika kita menggunakan zakat sebagai sitem perekonomian islam, dia dikunci oleh pertanyaan: dimana kepemilikan rakyat, pemerintah dan swasta terhadap sumberdaya produksi dan distribusi? Selama kepemikan itu di dominasi oleh swasta, termasuk ajat hidup orang banyak, maka yang terjadi adalah penjajahan terhadap  rakyat. Jadi kata kuncinya pada kepemilikan atas sumberdaya, produksi dan distribusi. Dari sana islam mengatur: tidak ada kepemilikan mutlak. Nah ini semua ada hubunganya dengan mal (harta): yakni kepemilikan orang miskin atas kepemikan produksi dan sumberdaya. jadi dalam kepemlikan itu realisasinya, tetapi nati apa nanti yang disebut dengan zakat mal, hak orang miskin, pekerja. ketemulah di situ keadilannya. Dalam islan sistimatis banget. 
Kan dikampanyekan bahwa pajak untuk pembangunan, untuk rakyat, dan lain-lain. bagaimana?Apa yang disampaikan itu menyesatkan. karena itu tadi, sebagaimana anda bisa lihat, pengaturan penggunaannyatidak kembali sepenuhnya kepada masyarakat. Dia lebih banyak digunakanuntuk birokrasi dan bayar hutang. Kembali kapada masyarakat kan bergerak kan bergarak dalam belanja modal. Itu hanya 80-90 triliun. Kecil sekali. padahal untuk bayar hutang selalu bergerak diatas 115 hingga 170 triliun. pada saat yang sama kita membuka lapangan kerja bagi asing lewat pinjaman program, dll. inikan tidak fair? 
Mampukah Indonesia membiayai diri tanpa Pajak?Bisa banget. 
Dari mana sumbernya?ndonesia mempunya lima kelebihan. Pertama: kelebihan letak. Anda kalau mau berdagang pasti cari tempat yang bagus kan? Artinya indonesia dalam konteks regional dan internasional tata letaknya sudah memberikan keuntungan. Kedua sumber daya alam yang cukup, bahkan berlebih. Namun karena semua itu kita serahkan kepada orang asing. kita jadi melarat, bahkan terhina. Ketiga kaya akan jumlah penduduk. dalam ekonomi, sumberdaya paling mahal itu sesungguhny sumberdaya manusia, buakan sumberdaya alam. Keempat: kita punya utang luar negeri pada tahun 2009 mancapai Rp 988,5 triluin (surat berharga negara). Pinjaman luar negeri Rp 645 triliun. Jumlah total utang negara sebesar 1.633,5 triliun. Tahun 2010 diperkirakan menjadi surat berharga negara (SBN)nya 1.065,5 triliun. Pinjsaman luar negerinya menjadi 610 triliun. Totalnya 1.675,5 triliun. ini sesungguhnya dilaihat sebagai aset. Caranya harus dibalik. anda yang punya utang besar maka andalah yang seharunya punya hak untuk menentukan kapan waktu membayar dan berapa besarnya. utang dijadikan barganing pisition, bujan judstru menjadi alat untuk senantiasa ditekan dan didikte. Kelima kemajemukan, yang bisa menyebabkan terdivesifikasinya produk". Nah, kelebihan ini yang harus dikelola dengan baik dan benar. 
Supaya struktur pendanaan /pendapatan negara bisa berjalan dengan baik, apa yang harus dilakukan?
Selama negara tidak berpihak kepada rakyatnya mka tidak akan pernah baik. sederhana saja logikanya. Selama demikian maka negara sajatinya tidak dikelola dengan berkah Allah. Kemerdekaan kita berkat rahmat Allah. Kehidupan berbangsanya juga harus didorong keinginan luhur, bukan di dorong oleh keinginan partai.
Artikel Terkait
Share on Google Plus
"Semoga Menginspirasi"
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Tanggapan:

Posting Komentar